Cara Mengecek Bansos Menggunakan HP Tanpa Harus Datang ke Kantor Desa
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui HP menggunakan laman resmi Cek Bansos Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos. Cukup siapkan NIK sesuai KTP, isi kode verifikasi, lalu cari data penerima bantuan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial atau bansos langsung melalui ponsel tanpa perlu lebih dulu datang ke kantor desa. Pemeriksaan awal dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman tersebut, pengguna cukup memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan 16 digit sesuai KTP, mengetik huruf kode yang tersedia, lalu menekan tombol “Cari Data”.
Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat mengetahui apakah data dirinya tercatat sebagai penerima manfaat bansos. Berdasarkan keterangan pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, sumber data yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data tersebut memuat pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play. Aplikasi tersebut tercatat sebagai aplikasi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia dan digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial, seperti BPNT, BST, dan PKH. Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat daftar penerima bantuan di wilayah administrasinya, memberikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak layak, serta mengusulkan diri sendiri atau tetangga yang dinilai layak masuk ke DTKS atau menerima bantuan sosial.
Meski proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui HP, masyarakat tetap perlu memastikan bahwa data yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen kependudukan. Jika hasil pencarian tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai keadaan nyata.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial. Pemerintah daerah mengingatkan agar pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos dan penerima bantuan menolak pungutan dalam bentuk apa pun. Jika menemukan indikasi penyelewengan atau pungutan liar dalam penyaluran bansos, masyarakat dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.